Sebagai Pendamping Desa di
Kecamatan Denpasar Selatan (periode 2022–2024), saya melihat langsung bagaimana
dinamika ini terjadi di Desa Pemogan, Sidakarya, Sanur Kauh, dan Sanur Kaja.
Tantangan terbesarnya ternyata bukan pada nominal uangnya, melainkan pada "Mindset"
atau pola pikir perangkat desanya.
Penyakit "Mindset
Manual" dalam Sistem Digital
Saat memulai tugas pada Januari
2022, saya menemukan fakta menarik. Masih banyak perangkat desa yang kesulitan
menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Laporan Realisasi Kegiatan.
Mengapa? Karena mereka masih terjebak dalam Pola Pikir Manual.
Dalam dunia pengelolaan keuangan
desa modern, kita sudah menggunakan aplikasi Siskeudes. Namun, banyak
Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang menyusun rencana kegiatan tidak merujuk
pada print-out sistem. Akibatnya:
- Kode Rekening Tidak Sinkron: Nama kegiatan
di perencanaan berbeda dengan yang ada di sistem.
- Kegiatan Terpecah-pecah: Satu kegiatan besar
(misalnya Festival Budaya) sering dianggap sebagai lima kegiatan terpisah
hanya karena memiliki banyak sub-kegiatan. Hal ini membuat pembuatan Surat
Permintaan Pembayaran (SPP) menjadi semrawut.
Rahasia Laporan Benar: Mulai
dari RKP Desa yang Tepat
Pengelolaan keuangan desa adalah
sebuah siklus. Jika ingin laporan pertanggungjawabannya benar di akhir tahun,
maka perencanaannya harus "beres" di awal tahun.
Melalui fasilitasi yang intensif,
saya mengajak Tim RKP Desa di Denpasar Selatan untuk melakukan tiga langkah
kunci:
- Back to Regulation: Memahami dasar hukum (PP
No. 43/2014 & Permendagri No. 20/2018) bahwa RKP Desa adalah Rujukan
utama sebelum menyusun APBDesa.
- Melek Siskeudes: Membuka diri terhadap template
digital. Jangan lagi membuat RAB secara manual di Excel tanpa melihat
nomenklatur yang ada di sistem.
- Berpikir Kritis: Memahami logika sistem.
Siskeudes bukan sekadar aplikasi input, tapi alat bantu agar anggaran
transparan dan akuntabel.
Hasil Nyata di Denpasar
Selatan
Perubahan pola pikir dari manual
ke "Mindset Siskeudes" membuahkan hasil manis. Desa-desa dampingan di
Denpasar Selatan kini telah mampu menjadi desa yang tertib. Laporan
pertanggungjawaban realisasi APBDesa kini tersaji dengan akurat dan tepat waktu
kepada Wali Kota Denpasar.
Jika administrasi sudah rapi,
perangkat desa tidak lagi habis energinya hanya untuk urusan kertas. Mereka
bisa lebih fokus pada kolaborasi masyarakat—membangun desa yang lebih inklusif
menuju Indonesia Emas 2045.
Penutup
Menjadi Pendamping Desa adalah
tentang menjadi jembatan. Membantu perangkat desa memahami definisi
teknis—mulai dari kode rekening hingga rincian objek belanja—adalah investasi
jangka panjang untuk kemandirian desa. Karena pada akhirnya, tata kelola keuangan
yang baik adalah fondasi dari pelayanan publik yang prima.
Salam Berdesa!
#kemendesapdt #bangundesabangunindonesia #haridesanasional2026 #PendampingDesaHebat
Oleh: Kadek Agus Mahardika (TA PM Kota Denpasar)




