SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KOTA DENPASAR. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA.

Senin, 27 Juli 2026

Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Denpasar Perkuat Sinergi Pendampingan dan Kesiapan Pelaksanaan Program Desa

 

Pada hari Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Sekretariat TAPM Kota Denpasar, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Denpasar yang dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta narasumber dan undangan dari Tim Ahli Provinsi Bali, yaitu Balak Adi Parmadi dan Korprov Jro Kadek Suardika.

Rakor ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi, konsolidasi, dan penguatan kapasitas pendamping dalam rangka memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan serta target yang telah ditetapkan.

Agenda utama rapat diawali dengan penguatan pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, yang membahas mekanisme teknis pelaksanaan, tahapan verifikasi data, strategi penyelesaian kendala di lapangan, serta pentingnya menjaga kualitas dan validitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa.

Selanjutnya, peserta memperoleh penguatan kembali mengenai e-HDW (electronic Human Development Worker), khususnya dalam mendukung kesiapan desa menghadapi Lomba Desa Berkinerja Baik, sehingga seluruh pendamping memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator, peran e-HDW, serta strategi pendampingan yang perlu dilakukan di desa.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan informasi umpan balik hasil Pendataan Pengembangan Sosial Budaya, yang menjadi bahan evaluasi bagi pendamping dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar kualitas data yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Rakor juga mengevaluasi progres input Dana Desa (DDS) sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan program, sekaligus memberikan gambaran awal mengenai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang sehingga seluruh pendamping dapat mempersiapkan desa dampingannya secara optimal.

Dalam arahannya, Korprov Jro Kadek Suardika menekankan pentingnya manajemen pendampingan yang terencana, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan di lapangan. Selain itu disampaikan pula penegasan mengenai ketertiban pelaporan TPP, optimalisasi pemanfaatan Daily Report Pendamping (DRP) secara benar dan konsisten, serta review kembali terhadap tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa agar seluruh proses perencanaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pada sesi akhir rapat, masing-masing Person In Charge (PIC) menyampaikan laporan capaian kegiatan sesuai bidang tugasnya. Laporan tersebut kemudian dibahas bersama melalui penyampaian umpan balik terhadap progres yang telah dicapai, identifikasi kendala yang masih dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilaksanakan guna mempercepat penyelesaian target pekerjaan.

Melalui Rakor ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan koordinasi antarpendamping, serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa. Dengan koordinasi yang semakin kuat, TPP Kota Denpasar diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Top of Form

Penulis,

PIC Pengelolaan Data dan Informasi Kota Denpasar

 

I Md Gd Wisnawa

Bottom of Form

 

Senin, 13 Juli 2026

Pasca Musdes Perencanaan, Desa-Desa di Kota Denpasar Perkuat Kapasitas Tim Penyusun RKP dan Tim Verifikasi


Denpasar – Memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, sejumlah desa di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar mulai melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi Usulan Kegiatan Desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan yang telah diselenggarakan oleh masing-masing desa sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tim yang terlibat memiliki pemahaman yang utuh terhadap kebijakan, mekanisme, serta aspek teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Dengan pembekalan yang memadai, Tim penyusunan RKP Desa diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang berkualitas, terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun RKP Desa memperoleh pembekalan mengenai konsep dasar perencanaan pembangunan desa, keterkaitan antara dokumen perencanaan, serta mekanisme penyusunan RKP Desa sebagai dokumen rencana kerja tahunan pemerintah desa yang merupakan penjabaran dari dokumen induk, yaitu RPJM Desa. Materi juga menitikberatkan pada penyusunan rancangan RKP yang didukung proposal kegiatan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga tata cara pengisian format RKP Desa beserta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek perencanaan, peserta juga didorong untuk memahami pentingnya penyusunan program dan kegiatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, berbasis data, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan desa. Dengan demikian, setiap usulan yang masuk tidak hanya aspiratif, tetapi juga realistis dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Tim Verifikasi Usulan Kegiatan Desa mendapatkan penguatan terkait mekanisme verifikasi usulan berdasarkan dua aspek utama, yaitu kesesuaian dengan kebijakan dan arah perencanaan pembangunan desa serta kelayakan teknis pelaksanaan kegiatan. Tim juga dibekali tata cara melakukan verifikasi administrasi menggunakan format rekaman hasil verifikasi sebagai dasar dalam menyusun rekomendasi terhadap setiap usulan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa.

Proses verifikasi menjadi tahapan yang sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh usulan telah memenuhi persyaratan administrasi, sesuai dengan kewenangan desa, memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat, serta dapat dilaksanakan secara efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan penguatan kapasitas ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah desa di Kota Denpasar dalam membangun sistem perencanaan yang semakin berkualitas. Perencanaan pembangunan tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kesiapan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi yang semakin baik, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berlangsung lebih efektif serta menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, selaras dengan visi pembangunan desa, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Denpasar.

Penguatan kapasitas ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan adaptif. Dokumen RKP Desa yang disusun secara berkualitas akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran sekaligus menjadi wujud nyata komitmen desa dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Denpasar, 13 Juli 2026

Penulis,

 

I Md Gd Wisnawa (PIC Media Informasi Kota Denpasar)

 

Bottom of Form

 

Seluruh Desa di Kota Denpasar Tuntaskan Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2027



Denpasar – Seluruh desa di Kota Denpasar telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Musdes dilaksanakan secara bertahap mulai 23 Juni hingga 7 Juli 2026 untuk 27 Desa di Kota Denpasar dengan penyelenggaraan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.

Pelaksanaan Musdes merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Forum ini menjadi tahapan strategis untuk menyepakati dasar penyusunan RKP Desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2027.

Dalam seluruh pelaksanaan Musdes, desa-desa di Kota Denpasar telah melakukan pencermatan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan, pencermatan data SDGs Desa, serta analisis terhadap hasil rekomendasi Indeks Desa. Berbagai hasil pencermatan tersebut telah dibahas dan disepakati bersama sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 agar pembangunan yang direncanakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan kondisi dan potensi desa serta berbasis data.

Meskipun tahapan Musdes telah selesai dilaksanakan, proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 masih menunggu kebijakan Pemerintah Kota Denpasar terkait pengintegrasian program pembangunan kota yang akan dilaksanakan di desa. Kebijakan tersebut diharapkan segera menjadi acuan dalam proses penyelarasan antara usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat melalui mekanisme bottom-up dengan kebijakan pembangunan pemerintah yang bersifat top-down. Dengan demikian, perencanaan pembangunan desa dapat tersusun secara terpadu, saling mendukung, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan Pemerintah Kota Denpasar menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan RKP Desa Tahun 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan.

Keberhasilan seluruh desa dalam menyelesaikan pelaksanaan Musdes sesuai jadwal menunjukkan komitmen yang kuat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selanjutnya, seluruh pemerintah desa akan melanjutkan tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 setelah adanya kebijakan integrasi program dari Pemerintah Kota Denpasar, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara menyeluruh.

 

Denpasar, 13 Juni 2026

Penulis,

I Md Gd Wisnawa (PIC Media Informasi Kota Denpasar)

 

 

Bottom of Form

 

 













Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Denpasar Perkuat Sinergi Pendampingan dan Kesiapan Pelaksanaan Program Desa

  Pada hari Senin, 27 Juli 2026 , bertempat di Sekretariat TAPM Kota Denpasar , telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamp...