Denpasar – Seluruh desa di Kota Denpasar telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Musdes dilaksanakan secara bertahap mulai 23 Juni hingga 7 Juli 2026 untuk 27 Desa di Kota Denpasar dengan penyelenggaraan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.
Pelaksanaan Musdes merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Forum ini menjadi tahapan strategis untuk menyepakati dasar penyusunan RKP Desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2027.
Dalam seluruh pelaksanaan Musdes, desa-desa di Kota Denpasar telah melakukan pencermatan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan, pencermatan data SDGs Desa, serta analisis terhadap hasil rekomendasi Indeks Desa. Berbagai hasil pencermatan tersebut telah dibahas dan disepakati bersama sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 agar pembangunan yang direncanakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan kondisi dan potensi desa serta berbasis data.
Meskipun tahapan Musdes telah selesai dilaksanakan, proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 masih menunggu kebijakan Pemerintah Kota Denpasar terkait pengintegrasian program pembangunan kota yang akan dilaksanakan di desa. Kebijakan tersebut diharapkan segera menjadi acuan dalam proses penyelarasan antara usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat melalui mekanisme bottom-up dengan kebijakan pembangunan pemerintah yang bersifat top-down. Dengan demikian, perencanaan pembangunan desa dapat tersusun secara terpadu, saling mendukung, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan Pemerintah Kota Denpasar menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan RKP Desa Tahun 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan.
Keberhasilan seluruh desa dalam menyelesaikan pelaksanaan Musdes sesuai jadwal menunjukkan komitmen yang kuat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selanjutnya, seluruh pemerintah desa akan melanjutkan tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 setelah adanya kebijakan integrasi program dari Pemerintah Kota Denpasar, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara menyeluruh.
Denpasar, 13 Juni 2026
Penulis,
I Md Gd Wisnawa (PIC Media Informasi Kota Denpasar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar