Pada hari Jumat, 24 April 2026,
dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota
Denpasar dirangkaikan dengan agenda Penguatan TPP yang bertempat di Ruang Rapat
DPMD Kota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD),
Pendamping Desa (PD), serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). Turut
hadir pula TAPM Provinsi yang memang diundang sebagai narasumber, yaitu Bapak
Korprov dan Bapak Adi Parmadi.
Rakor ini diselenggarakan sebagai
upaya koordinasi dan penguatan kinerja TPP dalam pendampingan desa. Selain
agenda utama, kegiatan juga secara paralel mengagendakan sesi penguatan yang
diberikan oleh TAPM Provinsi untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas kerja
para pendamping.
Kegiatan diawali dengan pengantar
singkat oleh Korkot Denpasar, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari
Bapak Korprov yang menyampaikan sejumlah
arahan penting. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya pemanfaatan media
sosial sebagai sarana pembuktian eksistensi TPP dalam melakukan pendampingan di
desa. Selain itu, ditekankan kembali terkait dengan double job TPP yang
bertentangan dengan SOP TPP serta pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas
tim TPP Kota Denpasar. Diingatkan juga
kembali empat fungsi utama TPP, yaitu fungsi fasilitasi, edukasi, advokasi, dan
mediasi yang harus diperhatikan dalam proses pendampingan.
Hal yang dinilai paling mendesak
adalah tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Evaluasi Kinerja (Evkin) yang telah
dilaksanakan bahwa Evkin dilakukan oleh tiga institusi, yaitu PPK, BPSDM, dan
pengguna layanan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi terhadap
kualitas data di Provinsi Bali yang dinilai sudah cukup baik, mulai dari aspek
perencanaan hingga pelaksanaan, dan diharapkan dapat terus dipertahankan.
Selanjutnya, sesi penguatan
disampaikan oleh Bapak Adi Parmadi. Beliau mengawali dengan penegasan mengenai
tiga jenis penugasan media sosial, yaitu penugasan unggah konten oleh pimpinan
yang bersifat insidentil, penugasan untuk memberikan like dan komentar pada
akun Karya Desa Berdaya, serta interaksi pada akun BPSDM. Selain itu,
disampaikan pula teknik reposting konten tulisan dari desa sebagai bagian dari
strategi penguatan media.
Dalam penguatan eHDW, fokus
diberikan pada proses pengelolaan data, khususnya terkait validasi oleh admin
desa dan teknis pemantauan data oleh TPP melalui taufan yang telah disediakan.
Pembahasan juga menyoroti pemeringkatan BUMDesa yang menjadi prioritas, dengan
secara bersama membuka dan mencermati aplikasinya untuk diketahui bersama
progresnya sehingga dapat disepakti bersama dan dikawal percepatannya dengan
batas waktu maksimal 10 Mei 2026.
Selain itu, disampaikan pula
catatan terkait penyaluran Dana Desa (DDS), di mana terdapat tiga kabupaten
yang belum melakukan penyaluran, termasuk Kota Denpasar salah satunya. Oleh
karena itu, diperlukan tindak lanjut segera karena DDS tahap I belum
tersalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD). Untuk Indeks Desa 2026, disampaikan
bahwa persiapan pengisian template sudah dapat dilakukan dengan menggunakan
format lama guna mempercepat proses.
Pada sesi terakhir Rakor,
disampaikan evaluasi progres dari masing-masing PIC sesuai bidangnya. Beberapa
poin penting yang ditekankan antara lain pemantauan data melalui link eHDW, Bersama
mengarahkan desa untuk lebih bisa mencermati laporan kinerja BPD sebagai bahan
evaluasi pemerintahan desa, serta strategi percepatan pemeringkatan BUMDesa.
Evaluasi kinerja (Evkin) Triwulan I juga harus segera diselesaikan dengan batas
waktu 30 April 2026.
Dalam bidang media, kembali
ditekankan konsep line of command sebagai sistem penugasan yang terorganisir,
terstruktur, konsisten, dan terukur kecepatannya. Hal ini bertujuan untuk
menggerakkan jejaring media sosial agar mampu menciptakan viralitas secara
cepat dan efektif. Selain itu, desa juga diingatkan untuk mempersiapkan tahapan
perencanaan tahun 2027, termasuk pelaksanaan rapat TPPS dan rembuk stunting
yang hasilnya akan menjadi bahan muatan perencanaan desa.
Seluruh agenda Rakor telah
dibahas secara menyeluruh, dan pada akhir kegiatan, Koordinator Kota (Korkot)
menyampaikan kesimpulan singkat sekaligus secara resmi menutup Rakor TPP Kota
Denpasar.
Penulis,
I Md Gd Wisnawa (TAPM Kota Denpasar)