SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KOTA DENPASAR. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA.

Senin, 27 April 2026

WORKSHOP PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN RESPONSIF GENDER (PPRG) DESA/KELURAHAN DI KOTA DENPASAR

 


Pada hari ini, Senin, 27 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Workshop Perencanaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) bagi perencana Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar.

Workshop dilaksanakan di Ruang Pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar dengan diikuti oleh  43 Orang peserta dari Desa dan Kelurahan. Peserta dari Desa merupakan Kaur Perencanaan Desa, sedangkan dari Kelurahan diwakili oleh Sekretaris Kelurahan (Seklur).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu: 

  1. I Md Gd Wisnawa dari TAPM Kota Denpasar, dengan rekomendasi penugasan dari BKPSDM Kementerian Desa PDT atas permohonan Dinas P3AP2KB Kota Denpasar.
  2. A.A. Rai Kartini, S.Sos, M.Si., CHt dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali.

 

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Pengintegrasian Pengarusutamaan Gender dalam perencanaan dan penganggaran di Desa
  2. Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
  3. Isu gender dalam pembangunan serta praktik penyusunan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GAB (Gender Analysis Budgeting)

Metode penyampaian materi dilakukan melalui paparan, diskusi, serta praktik penugasan kepada peserta. Kegiatan ini berlansung dari pukul 08.00 Wita hingga berakhir pukul 15.30 Wita

Demikian laporan singkat ini disusun sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

 

Penulis,

I Md Gd Wisnawa (TAPM Kota Denpasar)

Jumat, 24 April 2026

RAKOR DAN PENINGKATAN KAPASITAS TPP KOTA DENPASAR

 Denpasar, 24 April 2026



Pada hari Jumat, 24 April 2026, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Denpasar dirangkaikan dengan agenda Penguatan TPP yang bertempat di Ruang Rapat DPMD Kota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). Turut hadir pula TAPM Provinsi yang memang diundang sebagai narasumber, yaitu Bapak Korprov dan Bapak Adi Parmadi.

Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya koordinasi dan penguatan kinerja TPP dalam pendampingan desa. Selain agenda utama, kegiatan juga secara paralel mengagendakan sesi penguatan yang diberikan oleh TAPM Provinsi untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas kerja para pendamping.

Kegiatan diawali dengan pengantar singkat oleh Korkot Denpasar, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Bapak  Korprov yang menyampaikan sejumlah arahan penting. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana pembuktian eksistensi TPP dalam melakukan pendampingan di desa. Selain itu, ditekankan kembali terkait dengan double job TPP yang bertentangan dengan SOP TPP serta pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas tim TPP Kota Denpasar.  Diingatkan juga kembali empat fungsi utama TPP, yaitu fungsi fasilitasi, edukasi, advokasi, dan mediasi yang harus diperhatikan dalam proses pendampingan.

Hal yang dinilai paling mendesak adalah tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Evaluasi Kinerja (Evkin) yang telah dilaksanakan bahwa Evkin dilakukan oleh tiga institusi, yaitu PPK, BPSDM, dan pengguna layanan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi terhadap kualitas data di Provinsi Bali yang dinilai sudah cukup baik, mulai dari aspek perencanaan hingga pelaksanaan, dan diharapkan dapat terus dipertahankan.

Selanjutnya, sesi penguatan disampaikan oleh Bapak Adi Parmadi. Beliau mengawali dengan penegasan mengenai tiga jenis penugasan media sosial, yaitu penugasan unggah konten oleh pimpinan yang bersifat insidentil, penugasan untuk memberikan like dan komentar pada akun Karya Desa Berdaya, serta interaksi pada akun BPSDM. Selain itu, disampaikan pula teknik reposting konten tulisan dari desa sebagai bagian dari strategi penguatan media.

Dalam penguatan eHDW, fokus diberikan pada proses pengelolaan data, khususnya terkait validasi oleh admin desa dan teknis pemantauan data oleh TPP melalui taufan yang telah disediakan. Pembahasan juga menyoroti pemeringkatan BUMDesa yang menjadi prioritas, dengan secara bersama membuka dan mencermati aplikasinya untuk diketahui bersama progresnya sehingga dapat disepakti bersama dan dikawal percepatannya dengan batas waktu maksimal 10 Mei 2026.

Selain itu, disampaikan pula catatan terkait penyaluran Dana Desa (DDS), di mana terdapat tiga kabupaten yang belum melakukan penyaluran, termasuk Kota Denpasar salah satunya. Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut segera karena DDS tahap I belum tersalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD). Untuk Indeks Desa 2026, disampaikan bahwa persiapan pengisian template sudah dapat dilakukan dengan menggunakan format lama guna mempercepat proses.

Pada sesi terakhir Rakor, disampaikan evaluasi progres dari masing-masing PIC sesuai bidangnya. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain pemantauan data melalui link eHDW, Bersama mengarahkan desa untuk lebih bisa mencermati laporan kinerja BPD sebagai bahan evaluasi pemerintahan desa, serta strategi percepatan pemeringkatan BUMDesa. Evaluasi kinerja (Evkin) Triwulan I juga harus segera diselesaikan dengan batas waktu 30 April 2026.

Dalam bidang media, kembali ditekankan konsep line of command sebagai sistem penugasan yang terorganisir, terstruktur, konsisten, dan terukur kecepatannya. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan jejaring media sosial agar mampu menciptakan viralitas secara cepat dan efektif. Selain itu, desa juga diingatkan untuk mempersiapkan tahapan perencanaan tahun 2027, termasuk pelaksanaan rapat TPPS dan rembuk stunting yang hasilnya akan menjadi bahan muatan perencanaan desa.

Seluruh agenda Rakor telah dibahas secara menyeluruh, dan pada akhir kegiatan, Koordinator Kota (Korkot) menyampaikan kesimpulan singkat sekaligus secara resmi menutup Rakor TPP Kota Denpasar.

 Penulis,

I Md Gd Wisnawa (TAPM Kota Denpasar) 

Rabu, 15 April 2026

RAPAT KOORDINASI FORUM BUMDESA SEKOTA DENPASAR DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMERINGKATAN BUMDESA 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026 dilaksanakan pada tanggal 14 April 2026 di ruang rapat DPMD Kota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh 22 Ketua BUMDesa (Bumdesa) se-Kota Denpasar, serta turut hadir juga Kepala Bidang II dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang membidangi BUMDesa (Pengampu Bidang BUMDesa).

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap progres pemeringkatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing BUMDesa. Selain itu, peserta juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemeringkatan, sehingga dapat dicarikan solusi bersama guna mempercepat penyelesaiannya.

Sebagai hasil rapat, ditegaskan  bahwa Pemeringkatan BUMDesa merupakan suatau evaluasi terhadap diri BUMDesa itu sendiri berdasarkan 7 aspek untuk melihat status dirinya sehingga dari evaluasi tersebut dapat disusun suatu strategi berupa langkah / upaya untuk meningkatkan kembali kinerja dan tata kelola BUMDesa itu untuk bisa menjadi lebih baik dan berstatus Maju.  Dipertegas juga batas waktu penyelesaian pemeringkatan, dan seluruh peserta menyepakati bahwa proses pemeringkatan BUMDesa harus telah selesai 100% paling lambat pada tanggal 18 April 2026. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola BUMDesa di Kota Denpasar. Detail kegiatan lihat disini 

 

Denpasar, 14 April 2026

Penulis  : I Md Gd Wisnawa (PIC Media Informasi Kota Denpasar)

RAKOR DAN PENINGKATAN KAPASITAS TPP KOTA DENPASAR

  Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Denpasar dilaksanakan pada hari Senin, 18 Mei 2026, bertempat di ruang...